Pengumuman Pendaftaran Sidang Hasil Skripsi
📌 Perhatian: Sebelum mengikuti tahapan pendaftaran, pastikan Anda telah membaca dan memahami informasi pada bagian “Syarat Pendaftaran” dan “Mohon Diperhatikan” di sisi kanan halaman.
ALUR PENDAFTARAN
- Panitia menentukan tim penguji dan jadwal ujian.
- Mahasiswa mendaftar melalui online melalui link (klik disini).
- Mahasiswa melengkapi dokumen, yang dapat diunduh melalui link klik disini.
- Menyerahkan dokumen persyaratan Ujian Seminar Proposal untuk divalidasi BAAK.
-
Dokumen yang harus dibawa saat validasi di BAAK (SEMUA DOKUMEN DIPRINT ATAU DICETAK ATAU DIFOTOKOPI DI KERTAS UKURAN A4):
a. Form lembar bimbingan skripsi (minimal 7 kali) (A.1)
b. Form pendaftaran ujian hasil skripsi (A.9)
c. Form kelengkapan berkas persyaratan ujian hasil skripsi (A.10)
d. Form tanda terima naskah hasil penelitian skripsi dan naskah publikasi (A.11)
e. Form berita acara ujian hasil skripsi (A.12)
f. Form penilaian ujian hasil skripsi (A.13)
g. Form tanda bebas tanggungan biaya akademik (A.14)
h. Form cek similarity naskah skripsi (A.15)
i. Naskah skripsi telah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing dan Naskah Publikasi, dicetak dan dijilid (jilid langsung) dengan cover warna merah. Seluruh dokumen (poin a-h) dimasukkan ke dalam map berwarna merah dan bagian luar map diberi keterangan “Validasi Berkas Sidang Hasil Skripsi dan Nama Mahasiswa”.
- BAAK membuat surat undangan untuk tim penguji sesuai jadwal.
- Mahasiswa mengambil surat undangan dan dokumen yang telah selesai divalidasi di BAAK.
-
Mahasiswa menyiapkan map merah rangkap 3 yang terdiri dari:
a. Map 1: Naskah hasil skripsi dan naskah publikasi, form A.1, A.9 - A.15. Sampul map dinamai “Ketua Penguji/Penguji I – Nama Penguji”
b. Map 2: Naskah hasil skripsi dan naskah publikasi, form A.13. Sampul map dinamai “Penguji II – Nama Penguji”
c. Map 3: Naskah hasil skripsi dan naskah publikasi, form A.13. Sampul map dinamai “Penguji III – Nama Penguji”